Strategi Peningkatan Pelaporan Dana Desa Kutacane
Strategi peningkatan pelaporan dana desa Kutacane menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah Aceh Tenggara. Dengan adanya upaya peningkatan tersebut, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dapat terjamin dengan baik.
Menurut Bupati Aceh Tenggara, H. Amzulian Rifai, “Peningkatan pelaporan dana desa Kutacane merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.” Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya untuk mengembangkan strategi yang tepat guna meningkatkan pelaporan dana desa Kutacane.
Salah satu strategi yang diusulkan adalah dengan mengadakan pelatihan bagi perangkat desa dalam menyusun laporan keuangan dana desa. Hal ini sejalan dengan pendapat Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, yang menyatakan bahwa “Pendidikan dan pelatihan bagi perangkat desa sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dan melaporkan dana desa dengan baik.”
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa Kutacane. “Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Tenggara.
Dengan adanya strategi peningkatan pelaporan dana desa Kutacane yang komprehensif, diharapkan pemanfaatan dana desa dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan di daerah tersebut. Semua pihak, termasuk masyarakat setempat, diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.