Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pelaporan Dana Desa Kutacane
Peran masyarakat dalam pengawasan pelaporan dana Desa Kutacane merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Menurut Bupati Kutacane, Bapak Ahmad Zulkarnain, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dana Desa Kutacane akan membantu pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dengan lebih efektif.
Sebagai upaya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan dana Desa Kutacane, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah mengadakan berbagai pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya pengawasan dana Desa Kutacane dan bagaimana cara melaporkan jika terjadi penyalahgunaan dana tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, peran masyarakat dalam pengawasan dana Desa Kutacane sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana tersebut. “Masyarakat harus aktif dalam mengawasi penggunaan dana Desa Kutacane agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujar Adnan.
Selain itu, Kepala Desa Kutacane, Ibu Siti Aminah, juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dana Desa Kutacane. Menurut beliau, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dana Desa Kutacane akan membantu pemerintah desa dalam memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan pelaporan dana Desa Kutacane sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program pembangunan di Desa Kutacane dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan.